Info&tanya jawab

Jumat, 16 Desember 2022

Kepala Desa Antarwaktu Dilantik Penjabat Bupati

Jadilah orang tua bagi semua warga di desa Nusa Nipa ini, artinya ketika menjadi orang tua maka banyak nilai-nilai ketuaan yang harus ditonjolkan sehingga menjadi pedoman seluruh masyarakat. Jangan menjadi Kepala Desa untuk kelompok dan masyarakat tertentu saja, demikian arahan awal Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si seusai melantik Tobias Dalu Koten menjadi Kepala Desa Antar Waktu Desa Nusa Nipa Kecamatan Tanjung Bunga tahun 2022-2025, di Balai Desa Nusa Nipa, Jumad (16/12/2022).
Tobias Dalu Koten dilantik menjadi Kepala Desa Antar Waktu menggantikan Kepala Desa Nusa Nipa terdahulu yang terjerat masalah hukum dan telah diberhentikan.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ini didasarkan pada Keputusan Bupati Flores Timur, Nomor 308 tanggal 18 Nopember 2022.
Penjabat Bupati selanjutnya memberikan beberapa penekanan agar Kepala Desa Antar Waktu ini dapat mewujudkan penyelanggaraan pemerintahan, pelayanan dan pembangunan kemasyarakatan di desa secara berkualitas.
Singkirkanlah semua ego, tetapi berdirilah untuk semua warga masyarakat, rangkulah seluruh masyarakat tanpa perbedaan dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan,” tegas Penjabat Bupati. Kedua, Penjabat Bupati berharap Kepala Desa dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat karena dengan terjaminnya keamanan dan ketertiban di masyarakat maka roda pemerintahan akan berjalan dengan baik. Bekerjalah sama dengan Babinkatibmas dan Babinsa. Koordinasikan semua permasalahan diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Tidak perlu menyelesaikan setiap permasalahan dengan konfik, tetapi selesaikan dengan sebaik-baiknya dalam suasana persaudaraan," ajak Doris Rihi.
Kepada seluruh warga desa Nusa Nipa, Penjabat Doris mengharapkan agar dapat mendukung Kepala Desa yang baru dilantik untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang baik.
Mari kita bersama-sama membangun Flores Timur secara menyeluruh. Bila Desa Nusa Nipa terbangun dengan baik, kita semua pasti akan tersenyum, sebutnya.
Doris Rihi mengharapkan agar dalam membangun desa ini harus dikedepankan pemberdayaan potensi dan kemampuan, serta partisipasi masyarakat mendukung pelaksanaan pembangunan di desa Nusa Nipa ini.
Tugas ini berat, tetapi bersama masyarakat pasti akan berhasil secara bersama-sama, ajaknya.
Terkait tahun politik yang ditandai dengan pelaksanaan Pilpres, Pilkada dan Pileg 2023-2024, kepada Kepala Desa, Doris Rihi menegaskan agar dapat menempatkan diri dengan sebaik-baiknya, melayani secara adil, tidak terlibat dalam politik praktis untuk menggalang kekuatan untuk mendukung salah satu calon.
Kepada seluruh warga desa Nusa Nipa, Penjabat Doris mengharapkan agar dapat mendukung Kepala Desa yang baru dilantik untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang baik.
Mari kita bersama-sama membangun Flores Timur secara menyeluruh. Bila Desa Nusa Nipa terbangun dengan baik, kita semua pasti akan tersenyum, sebutnya.
Doris Rihi mengharapkan agar dalam membangun desa ini harus dikedepankan pemberdayaan potensi dan kemampuan, serta partisipasi masyarakat mendukung pelaksanaan pembangunan di desa Nusa Nipa ini.
Tugas ini berat, tetapi bersama masyarakat pasti akan berhasil secara bersama-sama, ajaknya.
Terkait tahun politik yang ditandai dengan pelaksanaan Pilpres, Pilkada dan Pileg 2023-2024, kepada Kepala Desa, Doris Rihi menegaskan agar dapat menempatkan diri dengan sebaik-baiknya, melayani secara adil, tidak terlibat dalam politik praktis untuk menggalang kekuatan untuk mendukung salah satu calon.
Itu tidak perlu karena yang bakal calon itu adalah keluarga kita sendiri. Siapapun yang terpilih itu perkenaan Tuhan. Untuk itu Kepala Desa harus beridiri untuk semua, melayani semua, karena yang terpilih itu akan melayani Lewotana Flores Timur, ajaknya.
Doris Rihi juga berpesan agar Kepala Desa yang baru dilantik ini untuk selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Camat jika terdapat permasalahan menyangkut penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan, dan harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
Doris Rihi pun mendorong Kepala Desa yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kualitas diri dengan pengetahuan dan informasi.
Semua kehidupan bernegera telah dibingkai dengan aturan, jangan sewenang-wenang mengambil keputusan, baca baik-baik Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, pesannya.
Usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, Penjabat Bupati menyempatkan diri mengujungi SD. Inpres Riangkeroko di desa Nusa Nipa.
Hadir pula dalam acara ini Kepala Dinas PMD, Paulus Petala Kaha, M.Si, Kepala Bagian Prokompim, Yohanes Ibi Hurint, S.Sos., M.Si, Kepala Bagian Umum, Oktavianus Taka Lawa, SE, Camat Tanjung Bunga, Dionisius Aliandu, ST, Babinkantibmas Tanjung Bunga, Silvester Diaz, Babinsa Tanjung Bunga, Jacinto, para Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Bunga.
Bertindak sebagai saksi pada upacara ini tokoh adat Yohanes Bugit Maran dan Mikael Hegon, sementara Pastor Paroki St. Darius Riangpuho, RD. Yohanes Don Bosko Tokan bertindak sebagai pendamping rohani. (Teks: Forkompinda)

Senin, 13 Juli 2020

Langsungkan Kegiatan MPLS, SDI Riangkeroko Terapkan Sistem Shift

Foto: Frans Koten

Mengawali kegiatan belajar-mengajar yang sempat terhenti akibat pandemi, civitas akademika SDI Riangkeroko kembali ke lingkungan sekolah. Kegiatan Pada hari ini, Senin (13/7/2020) juga dinyatakan resmi sebagai awal dimulainya tahun pelajaran 2020/2021. Pembukaan tahun pelajaran ini berlangsung di sejumlah kabupaten/kota se-tanah air yang tergolong zona hijau, diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Pihak SDI Riangkroko di Desa Nusa Nipa, Kecamatan Tanjung Bunga pun ikut mengamankan peraturan pemerintah di bidang pendidikan ini. Pihak sekolah melalui kesepakatan dewan guru dan tenaga kependidikan telah menetapkan tiga hari pertama sebagai MPLS. Kehadiran siswa di sekolah selama tiga hari ini tidak serempak, namun menggunakan sistim shift dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Adapun Shift pertama, Senin, (13/7/2020) hari ini untuk kelas 1, 3 dan 6; Selasa (14/7/2020) besook untuk kelas 1, 2 dan 5, sedangkan Rabu, (15/7/2020) untuk kelas 1, 4, dan 6. Berbagai kegiatan menyambut tahun pelajaran barupun dilaksanakan secara baik dan terkoordinir. Mengenai sistim dan mekanisme pembelajaran dimasa covid ini akan merujuk pada Surat Edaran Bupati Flores Timur, Nomor : PKO.420/331.1/Sekret.1/2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Flores Timur.
Sementara itu, kegiatan pembelajarannya nanti apakah murni Belajar Dari Rumah (BDR) sebagaimana 3 bulan terakhir di tahun pelajaran lalu, ataukah pembelajaran dengan tatap muka tapi jumlah dibatasi dengan sistim shift akan dibicarakan bersama dengan para orangtua/wali siswa, pengurus komite sekolah, pemerintahan desa dan pihak tenaga kesehatan yang ada di desa.
"Kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan para stakeholderlah yang akan kami terapkan selama situasi di kabupaten yang saat ini berada di zona orange," tulis Frans. Ia mengatakan, hasil kesepakatan inipun akan dikonfirmasikan ke pihak atasan. Sistim yang akan diterapkan nantipun tidak baku melainkan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yg berkembang, kendatipun sejumlah siswa dan orangtua/wali sudah rindu dengan pembelajaran secara normal. (Teks: Frans Koten)